Jajaki Kerja Sama di Bidang HAM, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan PT. Nestlé Indonesia Bersinergi Penuhi Gizi Anak Didik Pemasyarakatan dan Warga Binaan Perempuan

WhatsApp Image 2023 01 10 at 13.46.19

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta secara konsisten mendukung penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia yangberkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi dari PT. Nestlé Indonesia yang melakukanaudiensi pada Selasa (10/01). Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Maktub, menyambut baik kunjungan dari Direktur Corporate Affairs, Sufintri Rahayu. Didampingi oleh Kepala Bidang HAM (Safatil Firdaus) dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati), Sufintri Rahayu menyampaikan perkembangan bisnis serta aktivitas terkait hak asasi manusia yang dijalankan oleh PT. Nestlé Indonesia.

Direktur Corporate Affairs PT. Nestlé Indonesia menyampaikan bahwa kegiatan produksi dari PT. Nestlé Indonesia difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pasar
domestik maupun regional yang menggunakan bahan baku hampir 100% produksi Indonesia. “Oleh karena itu kami pun ingin turut berperan dan melakukan kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, tentunya dalam bidang hak asasi manusia,” ujar Sufintri Rahayu.

WhatsApp Image 2023 01 10 at 11.34.492Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Maktub mengapresiasi pemaparan PT.Nestlé Indonesia sebagai perusahaan yang turut mendukung perekonomian nasional dan selalu aktif dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia. Maktub dan jajaran pun menjajaki kerja sama untuk bersinergi memenuhi gizi para Anak Didik Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Perempuan yang berada di LPKA Kelas IIA Jakarta dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. “Pemenuhan gizi merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak asasi Anak dan Perempuan untuk peningkatan kualitas hidup yang lebih sehat dan berkualitas,” tutur Maktub.

Kegiatan pun diakhiri dengan kesepakatan kerja sama oleh kedua belah pihak yang akan dikoordinasikan di waktu dekat. Penjajakan kerja sama di bidang hak asasi manusia ini menjadi salah satu kontribusi nyata Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan PT. Nestlé Indonesia untuk memenuhi hak dasar manusia dalam meningkatkan gizi bagi Anak dan Perempuan pada Lapas Anak dan Perempuan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta

WhatsApp Image 2023 01 10 at 11.34.494 WhatsApp Image 2023 01 10 at 11.34.493
WhatsApp Image 2023 01 10 at 11.34.495 WhatsApp Image 2023 01 10 at 11.38.052

Print   Email