Jalankan Regulasi, UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Terapkan Non Diskriminasi pada WB yang Positif HIV

WhatsApp Image 2023 10 17 at 16.37.51

Jakarta – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Enget Pulungan P. Manik menyambut kedatangan tim Sipkumham (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM) bersama Ismiyatun, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (17/10/2023). Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus membuka pertemuan yang merupakan tindaklanjut dari penelitian yang akan dilaksanakan pada Triwulan Akhir ini yang bertajuk “Implementasi Prinsip Non Diskriminasi Pelayanan Kesehatan pada Pengidap HIV/AIDS bagi Warga Binaan (WBP).

WhatsApp Image 2023 10 17 at 17.23.19

Selanjutnya, Kepala Subbidang Penelitan, Pengembangan Hukum dan HAM, Andriani Pancawati mengajukan pertanyaan kepada Tenaga Kesehatan Lapas Kelas I Cipinang. Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, Jepri Ginting menjelaskan sistem pemantauan kesehatan yang diterapkan adalah sistem jemput bola. “Sekali seminggu kami akan melakukan pemeriksaan ke blok-blok atau istilahnya jemput bola,” ujar Jepri. Selain itu di Lapas Cipinang juga menggunakan tamping yang berperan sebagai kader kesehatan pada setiap blok sehingga pemantauan kesehatan dapat lebih terarah dan teratur.

WhatsApp Image 2023 10 17 at 17.23.20

Selain penelitian di Lapas Kelas I Cipinang, Tim juga melakukan penelitian di Rutan Salemba. Senada dengan yang diterapkan di Lapas Kelas I Cipinang, Kepala Rutan (Karutan) Salemba, Fauzi Harahap menjelaskan di Rutan Salemba pun telah diterapkan Program, Sapa, Salam dan dan Sehat yang merupakan monitoring kesehatan Warga Binaan. Tenaga medis pada Rutan juga dibantu oleh Suku Dinas Kesehatan yang memberikan supplai obat dan vitamin pada Warga Binaan. Berdasarkan penelusuran oleh Tim, tidak ditemukan adanya diskriminasi pada WB yang mengidap HIV/AIDS. WB Sebagai pengidap mereka tetap dapat beraktivitas dan berkumpul bersama WB lainnya. “Seluruh saran dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) akan kami sampaikan pada Suku Dinas Kesehatan maupun Dinas Kesehatan Provinsi,” Tutup Firdaus.

WhatsApp Image 2023 10 17 at 17.23.36


Print   Email