Jakarta – Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih menghadiri kegiatan Seminar Nasional dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Selasa (01/08/2023).
Kegiatan yang bertema “Sinergitas APH Pasca Pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dan UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan ini diselenggarakan dengan bertempat di Hotel Royal Kuningan dengan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Edward O.S. Hiariej yang bertindak selaku keynote speaker menyampaikan Pergeseran Paradigma Penegakan Hukum di Indonesia.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Center for Dentention Studies (CDS), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dan Lembaga Kajian Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) yang bekerja sama dengan Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antar APH dalam melaksanakan Sistem Peradilan Pidana Terpadu pasca lahirnya Undang-Undang Tentang KUHP dan Undang-Undang Pemasyarakatan sehingga APH semakin bersinergi dalam mewujudkan keadilan hukum di Indonesia.