Jalin Sinergi dengan LBH Bethel Indonesia dalam Pelaksanaan Penyuluhan Hukum di Sekolah dan Kelurahan

WhatsApp Image 2024 02 22 at 15.03.58 929a4d7e

Jakarta - Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta mengadakan koordinasi ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bethel Indonesia, yang bertempat di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat, Kamis (22/02/2024). LBH Bethel Indonesia merupakan salah satu dari 41 LBH yang telah terakreditasi di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2024 02 22 at 14.10.11 13d5948d

Pada kesempatan ini Penyuluh Hukum Ahli Madya, Tri Puji Rahayu dan Mirna Tiurma serta Analis Pertimbangan Bantuan Hukum. Jimmi Ponce Marisi menyampaikan peluang kegiatan yang dapat disinergikan pada kegiatan Bantuan Hukum yang bersifat Non Litigasi. Kegiatan Non Litigasi ini mencakup penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat, dimana para penerima bantuan hukum adalah masyarakat tidak mampu sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

WhatsApp Image 2024 02 22 at 14.10.11 c52ed752

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama dengan memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar di Sekolah dan masyarakat di Kelurahan. "Kami akan segera melakukan kegiatan penyuluhan hukum di Sekolah dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan dalam waktu dekat ," Ujar Ezra Sitorus, Advokat LBH Bethel Indonesia.

WhatsApp Image 2024 02 22 at 14.10.10 22d6c059


Print   Email