Jalin Sinergi, Penyuluh Hukum Perkuat Kinerja LBH/OBH Melalui Kegiatan Non Litigasi Bantuan Hukum

WhatsApp Image 2023 11 02 at 16.00.20

Jakarta - Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta mengadakan koordinasi ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PAHAM (Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia) Indonesia yang bertempat di Komplek Perumahan Kementerian Sosial Jalan TB Simatupang Jakarta, Kamis (02/11/2023). LBH PAHAM merupakan LBH yang memiliki 28 cabang di Indonesia dengan 9 di antaranya telah terakreditasi di Kemenkumham.

WhatsApp Image 2023 11 02 at 14.25.36

Pada kesempatan ini Penyuluh Hukum Ahli Madya (Tri Puji Rahayu dan Mirna Tiurma) serta Penyuluh Hukum Ahli Muda (Mirda Hirtianingsih dan Yuliana) menyampaikan peluang kegiatan yang dapat disinergikan pada kegiatan Bantuan Hukum yang bersifat Non Litigasi. Non Litigasi adalah proses penanganan perkara di luar jalur pengadilan. Kemudian Penyuluhan hukum merupakan kegiatan Non Litigasi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi hukum (LBH/OBH) secara gratis kepada penerima bantuan hukum yaitu Masyarakat miskin/tidak mampu.

WhatsApp Image 2023 11 02 at 14.24.55

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk bekerjasama memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar di sekolah, kampus dan masyarakat di kelurahan agar dapat diterima dan disosialisasikan secara tepat sasaran. "Kami siap dan akan aktif terlibat dalam kegiatan penyuluhan yang akan dilaksanakan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta," Ujar Busyraa Nasution, Ketua LBH PAHAM menutup pertemuan ini.


Print   Email