Jelang Bulan Ramadhan, Kanwil Kumham DKI Gencar Lakukan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum

WhatsApp Image 2024 03 06 at 16.30.47 a86872fe

Jakarta - Tim Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Tri Puji Rahayu dan Mirna Tiurma Alvernia memberikan penyuluhan hukum sebagai bentuk pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan, Rabu (06/03/2024). Wilayah Kelurahan Kalibata melingkupi 133 RT dan 10 RW yang terdiri dari 53.295 Jiwa.

WhatsApp Image 2024 03 06 at 13.54.42 50cc16a5

Pada kesempatan ini materi yang diberikan kepada 40 orang yang terdiri dari Ketua RT, Ketua RW dan LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan) adalah Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum dan Memahami Perbuatan yang dilarang Dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik seperti Kiat Menghadapi Berita Hoax/Ujaran Kebencian.

Kelurahan Kalibata sudah menjadi Kelurahan Sadar Hukum pada Tahun 2018 dan diresmikan pada tahun 2019 bersama 31 Kelurahan lainnya di DKI Jakarta. Saat ini 267 kelurahan di Provinsi DKI Jakarta telah dikukuhkan menjadi Kelurahan Sadar Hukum. Turut hadir membuka kegiatan Lurah Kalibata, Herman dan Kasi Pemerintahan, Adarina Dwi Puri. “Menjelang bulan Ramadhan, kita perlu memperhatikan lingkungan, komunikasi antar warga sangat penting sehingga perlu pembinaan seperti sosialisasi hukum seperti ini” jelas Herman.

WhatsApp Image 2024 03 06 at 13.48.27 832f0eb8

WhatsApp Image 2024 03 06 at 13.50.43 98d95acb

Pembinaan Kelurahan sadar hukum dilakukan agar masyarakat konsisten dalam memenuhi 4 (empat) akses/dimensi indikator kelurahan sadar hukum sebagaimana yang ditetapkan oleh Surat Edaran Kepala BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) Nomor PHN.HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum antara lain: akses informasi hukum, akses keadilan, akses implementasi hukum dan akses demokrasi dan regulasi. Peserta juga diberikan kiat-kiat menghadapi hoax. “Cek narasumber, waspadai judul, cek sebelum sharing, baca secara teliti”, Tutup Puji. Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat bermanfaat guna meningkatkan kesadaran hukum warga serta dapat memotivasi kepatuhan dan berperilaku hukum dalam kehidupan sehari-hari.

WhatsApp Image 2024 03 06 at 13.52.05 b3579cf6

WhatsApp Image 2024 03 06 at 13.52.06 b3d9ea36


Print   Email