Jelang Kegiatan Temu Sadar Hukum, Kadiv Yankumham Adakan Rapat Persiapan

 

 

Penulis Berita : Revi Balina Putri (JFU Pengelola Bantuan Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM), Editor : Angga (Humas)

 

 

2015-04-08 Rapat Persiapan Sadar Hukum 3

Jakarta_info – Pada hari Rabu tanggal 8 April 2015, Jam 09.00 Wib, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengadakan Rapat Persiapan Kegiatan Temu Sadar Hukum (TSH) . Rapat dibuka oleH Dhahana Putra, Bc.IP.,SH.,M.Si (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM), didampingi oleh Rohadi Supriyanto, SH., M.Si (Kepala Bidang Pelayanan Hukum) dan Erinawita, SH.,MH (Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum).

Rapat Temu Sadar Hukum dihadiri oleh Pejabat Pemerintah Daerah (PEMDA) Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari Biro Tata Pemerintahan, Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Bagian Hukum dari 5 (lima) Wilayah Kota Administrasi Jakarta dan JFU pada Sub Bidang Penyuluhan Hukum dan BantuanHukum.

Adapun Pembahasan Rapat Temu Sadar Hukum sebagai berikut :

  1. Penjadwalan kegiatan Pelaksanaan Temu Sadar Hukum dijadwalkan sebanyak 20 (dua puluh) kali putaran, yang dimulai pada tanggal 14 April 2015 sampai dengan 8 Mei 2015.
  2. Tempat pelaksanaan kegiatan Temu Sadar Hukum yang akan di selenggarakan pada 20 (dua puluh) Kelurahan di Wilayah Provinsi DKI Jakarta;
  3. Waktu pelaksanaan Kegiatan Temu Sadar Hukum pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB;
  4. Narasumber yang terdiri dari Biro Tata Pemerintahan, Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta;
  5. Bahan Materi Temu Sadar Hukum yaitu Undang-undang No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan 5 (lima) T (tertib demo, tertib sampah, tertib lalu lintas, tertib pedagang kaki lima, tertib hunian).

2015-04-08 Rapat Persiapan Sadar Hukum 1

2015-04-08 Rapat Persiapan Sadar Hukum 2

 


Print   Email