Jakarta- Tim IV (empat) yang diketuai oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) DKI Jakarta, Zulhairi kembali melaksanakan pembinaan, pengawasan dan penanganan pengaduan Netralitas ASN dan PPNPN di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian, Selasa (16/01/2024). Kunjungan kali ini dilaksanakan di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Jakarta Pusat dan Kanim Kelas Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
Kepala Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Pusat, Wahyu Nugroho bersama pejabat administrator pejabat pengawas serta ASN dan PPNPN menyambut kedatangan tim Satuan Tugas (Satgas) Netralitas ASN dan PPNPN dengan bertempat di ruang rapat. Kadiv Yankumham, Zulhairi dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk menandatangani ikrar netralitas berkaitan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
“Ikrar merupakan wujud komitmen untuk tidak mendukung dan bebas dari keberpihakan/intervensi golongan atau partai politik,” Jelas Zulhairi.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pelayanan, Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Alfonsus Wisnu Ardianto menyampaikan arahannya untuk tidak menggunakan pose yang dilarang.
“Berfoto dengan pose tertentu yang melambangkan symbol atau atribut partai termasuk dalam pelanggaran disiplin ASN,” Jelas Alfonsus. Nantinya pengawasan ini akan terus berlanjut baik pra maupun pasca Pemilu Tahun 2024.