Jakarta - Kepala Divisi Keimigrasian Pamuji Raharja didampingi Kepala Divisi Administrasi, Sorta Delima Lumban Tobing, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan Konten Informasi dalam Rangka Penyebarluasan Kinerja Organisasi di Lingkungan UPT Keimigrasian, Jumat (18/11). Bertempat di Hotel Mercure Ancol, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dan menghadirkan Narasumber Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI (Iwan Santoso), Kepala Keasistenan Pemeriksa, Penerima dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya (Firsita Ikhtiana), Angel Roberty (Copywriter) dan Nuke Azwita (Jurnalis).
Dalam sambutannya, Sorta Delima Lumban Tobing menyampaikan bahwa sebagai pegawai Kemenkumham harus mampu untuk menyampaikan informasi, memberikan edukasi dan membangkitkan ketertarikan masyarakat agar masyarakat mengerti atas informasi yang disampaikan. Selain itu, ASN juga harus dapat memberikan sanggahan mengenai pemberitaan yang salah dan merugikan instansi, dan mengkomunikasikan atau menginformasikan berbagai kebijakan pemerintah, khususnya terkait pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. "Hal ini bertujuan untuk membentuk citra positif Kemenkumham di mata publik. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk membina hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan membina martabat instansi dalam pandangan masyarakat guna memperoleh pengertian, kepercayaan, dan dukungan dari masyarakat," tutur Kepala Divisi Administrasi.
Pegawai Kemenkumham memiliki tugas menjalankan kegiatan kebijakan dan pelayanan publik dengan memberikan berbagai informasi tentang kebijakan pemerintahan yang berlaku serta memberikan pelayanan publik yang terbaik, dengan birokrasi yang tidak berbelit-belit untuk memberikan kepuasan masyarakat. "Semoga kegiatan ini akan meningkatkan pengetahuan seluruh jajaran mengenai penyusunan konten informasi untuk selanjutnya dapat diimplementasikan dengan memberikan informasi terkait kinerja kepada masyarakat sehingga terbentuknya citra positif," tutup Sorta Delima Lumban Tobing.