Kadiv Keimigrasian Harapkan Komitmen Jajaran Guna Memaksimalkan Peran Keimigrasian dan Implementasi Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja

WhatsApp Image 2024 02 19 at 12.17.361

Jakarta - Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2024, Divisi Keimigrasian menggelar Internalisasi Akselerasi dan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Senin (19/02). Bertempat di Hotel Wyndham, Kepala Divisi Keimigrasian, Sandi Andaryadi, membuka secara resmi kegiatan yang turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi (Mutia Farida) serta Para Kepala dan Jajaran UPT Imigrasi di wilayah DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Sandi Andaryadi menyampaikan bahwa Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja khususnya di bidang keimigrasian memiliki 4 (empat) isu permasalahan, salah satunya yaitu meningkatnya kasus TPPO dan TPPM lintas negara. Kegiatan ini juga bertujuan agar jajaran keimigrasian di wilayah DKI Jakarta memiliki keseragaman pemahaman dalam upaya percepatan Perjanjian Kinerja dan mengoptimalkan peran keimigrasian dalam menyelesaikan isu permasalahan tugas dan fungsi. "Implementasikan hal-hal yang diperlukan dan hasilkan output yang ditentukan sehingga dapat mencapai kinerja yang diharapkan dan dapat meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja organisasi," Ujar Sandi.

Kepala Divisi Keimigrasian pun berharap jajarannya dapat melaksanakan Rencana Percepatan Perjanjian Kinerja khususnya pada Bidang Keimigrasian. Akselerasi dan optimalisasi peran Keimigrasian dengan mengedepankan komitmen yang tinggi dan kontribusi yang nyata menjadi langkah penting dalam mengimplementasikan Arahan Menkumham.

Terakhir, Sandi menekankan jajarannya untuk meningkatkan sinergitas, "Jalin dan tingkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi baik secara internal antara Tingkat Pusat, Tingkat Wilayah dan Kantor Imigrasi maupun eksternal dengan Instansi Pemerintah lain dan masyarakat," Tutup Sandi. Melengkapi arahan, Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida menyampaikan bahwa jajaran Imigrasi diharapkan dapat membantu menyampaikan laporan pelaksanaan Renaksi tepat waktu sesuai dengan surat edaran Plh. Sekretaris Jenderal. Kegiatan pun dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Tim Kelompok Penyelidikan dan Operasi Keimigrasian Direktorat Intelijen Keimigrasian (Komang Trisana Diatmika), dan Penanggungjawab Bidang Verifikasi Dokumen Perjalanan dari Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian (Imam Prawira).

WhatsApp Image 2024 02 19 at 11.02.321 WhatsApp Image 2024 02 19 at 11.58.34
WhatsApp Image 2024 02 19 at 10.33.47 WhatsApp Image 2024 02 19 at 11.02.322
WhatsApp Image 2024 02 19 at 11.02.33 WhatsApp Image 2024 02 19 at 12.13.32

Print   Email