Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta: "Laksanakan WFH Dengan Tanggung Jawab, Vaksinasi Tuntas dan Optimalkan Kinerja Berbasis IT”

im 2

Jakarta – Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Saffar M. Godam menjadi pembina apel pagi yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom pada Rabu (09/02/2022). Apel diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional Ahli Madya, pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta dan pegawai BHP Jakarta. Apel dilaksanakan dengan bertempat di kantor maupun di kediaman masing-masing bagi 50% pegawai Work From Home (WFH).

im 4

Dalam amanatnya, Kadiv Keimigrasian (Saffar M. Godam) tidak hentinya mengingatkan kepada seluruh pegawai senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Saat ini Pemerintah Republik Indonesia telah menyampaikan kenaikan levelling khususnya wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali menjadi level 3. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI telah menyampaikan Surat Edaran Nomor SEK-5.0T.02.02 Tahun 2022 Tentang Perpanjangan Kedua Puluh Lima Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa-Bali. Tercatat beberapa poin penting yang harus dipedomani oleh seluruh pegawai yaitu tidak melakukan perjalanan dinas. Dalam kondisi mendesak, pertemuan ataupun rapat dapat mengoptimalkan jaringan IT berupa kunjungan daring maupun virtual.

im 3

Terakhir, dalam kondisi level 3, DKI Jakarta akan menerapkan sistem Work From Office (WFO) sebanyak 25% dan Work From Home (WFH) 75%, untuk penerapannya masih menunggu arahan Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Pegawai yang diperkenankan WFO adalah pegawai yang telah mendapatkan vaksin lengkap, tidak memiliki penyakit komorbid, serta selalu gunakan aplikasi peduli lindung. “Walaupun kondisi WFH, tetap laksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab.” Tegasnya.

im 1


Print   Email