Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta: "Tidak Ada Pungutan Liar di Lapas Cipinang"

latucip 3

Jakarta, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Marselina Budiningsih didampingi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cipinang (Tonny Naiggolan) dan Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Divisi Pemasyarakatan (Tri Rahmat) bergerak cepat merespon pengaduan masyarakat melalui surat kabar elektronik Tribun.Jakarta.Com tentang adanya foto yang menggambarkan kondisi warga binaan yang sedang tidur di lorong blok beralaskan kardus pada Lapas Kelas I Cipinang, Jum'at (04/02/2022). Peninjauan dimulai dari blok Hunian Saharjo, blok Baharuddin Lopa dan blok Ahmad Arief. Namun dari hasil peninjauan tersebut tidak ditemukan WBP yang tidur beralaskan kardus sebagaimana pernyataan di pengaduan tersebut.

latucip 1

Selain meninjau blok hunian, Kadiv Pemasyarakatan (Marselina Budiningsih) juga melakukan dialog secara langsung dengan WBP dan memastikan bahwa tidak ada ada satupun dari mereka melakukan pembayaran terhadap fasilitas yang diberikan oleh Lapas. Begitu pula dengan layanan video call (kunjungan online selama 5 menit), layanan kesehatan, hak remisi, tidak ada pungutan biaya yang dibebankan pada WBP.

latucip 2

Selain itu, pada setiap blok hunian juga tersedia fasilitas kipas angin, televisi, ruang ibadah dapat digunakan secara bersama-sama tanpa adanya pungutan biaya. Dari hasil peninjauan yang dilakukan Kadiv Pemasyarakatan dan Kalapas Kelas I Cipinang dapat disimpulkan bahwa pengaduan yang disampaikan masyarakat tersebut tidak terbukti kebenarannya.

latucip 4


Print   Email