Kadiv Yankumham Ajak Jajaran Tingkatkan Pelayanan Komunikasi Masyarakat melalui Aplikasi SIMASHAM

WhatsApp Image 2022 10 17 at 11.38.51

Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ronald Lumbuun, membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Aplikasi SIMASHAM di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Senin (17/10). Bertempat di Aula Kantor Wilayah, kegiatan ini dihadiri oleh narasumber yaitu Kepala Subkordinator Hak Sipol Subdit Yankomas Wilayah II, Suryadianto.

WhatsApp Image 2022 10 17 at 09.56.06 1

Kegiatan diawali dengan Laporan Ketua Penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Safatil Firdaus. Dalam laporannya, beliau menyampaikan tujuan kegiatan untuk memperkuat dan mendorong pelaksanaan pos-pos Yankomas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) maka Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Adapun aplikasi SIMASHAM merupakan aplikasi untuk masyarakat agar lebih mudah melakukan pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang efisien waktu dan biaya serta kecepatan tindak lanjut dari pengaduan.

WhatsApp Image 2022 10 17 at 09.58.08

Selanjutnya, Ronald Lumbuun pun membuka kegiatan dan menyampaikan bahwa perlindungan HAM sebagai mandat Konstitusional yang menunjukkan pengakuan Negara atas HAM serta kewajiban untuk senantiasa dijunjung tinggi sebagai suatu kebebasan dasar manusia. Hal tersebut sejalan sebagaimana dituangkan dalam Pasal 281 ayat (4) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

WhatsApp Image 2022 10 17 at 09.56.06 3

Terakhir, Ronald Lumbuun menghimbau jajaran Unit Pelaksana Teknis untuk meningkatkan sarana prasarana Pos Yankomas agar pemberian layanan terhadap pengaduan adanya dugaan pelanggaran HAM dapat diberikan dengan baik. "Berdasarkan hal tersebut maka arah kebijakan Direktorat Jenderal HAM di antaranya adalah meningkatkan pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas) dalam upaya perlindungan hukum dan HAM bagi masyarakat yang didukung pula oleh sumber daya manusia yang profesional di bidang HAM," ujar Ronald Lumbuun. Beliau pun berharap aplikasi SIMASHAM dapat hadir untuk memberikan ruang dalam pelayanan pengaduan bagi masyarakat agar terwujudnya pelayanan publik yang efektif.


Print   Email