Kadiv Yankumham Bersama Ditjen HAM Sosialisasikan Aplikasi PRISMA di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara

WhatsApp Image 2022 08 30 at 14.30.04

Jakarta - Dalam rangka mendorong perusahaan untuk meminimalisir dampak pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), mendorong Kemenkumham RI bekerjasama dengan Raoul Wallenberg Institute, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Resiko PRISMA bagi Pelaku Usaha di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (30/8/2022).

WhatsApp Image 2022 08 30 at 11.45.48

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Harris Kelapa Gading Jakarta dibuka oleh Sekretaris Ditjen HAM, Bambang Iriana dengan dihadiri oleh para pelaku usaha di sektor Swasta dilingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara.

WhatsApp Image 2022 08 30 at 11.45.44 1

Dalam kegiatan ini Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham), Ronald Lumbuun selaku narasumber menyampaikan peranan penting Kanwil dalam proses implementasi Bisnis dan HAM di wilayah.

WhatsApp Image 2022 08 30 at 11.45.47

Dengan telah dilakukannya koordinasi secara intensif kepada perusahaan dan juga dinas terkait. Kadiv Yankumham juga menyerahkan buku panduan pengisian PRISMA kepada Sekretaris Ditjen HAM yang dirangkaikan dengan penyerahan Piagam penghargaan dari Menkumham RI kepada PT. AMARTHA MIKRO FINTEK yang berhasil memenuhi standar HAM yang ada pada aplikasi PRISMA dan mendapat nilai hijau pada perayaan HDKD ke-77 Kemenkumham RI.

WhatsApp Image 2022 08 30 at 11.45.46 1

"Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM beserta dengan dinas serta para pelaku usaha akan terus bersinergi dalam pemenuhan HAM." Tegas Ronald. Turut hadir mendampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Lusia Wahyuniati.

WhatsApp Image 2022 08 30 at 11.45.47 1


Print   Email