Kadiv Yankumham Hadiri FGD Desain Naskah Pra Kebijakan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

WhatsApp Image 2022 07 20 at 14.39.53

Jakarta- Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ronald Lumbuun menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Desain Naskah Pra Kebijakan berkaitan dengan Evaluasi Dampak Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum terhadap Kepatuhan Hukum Masyarakat, Rabu (20/07/2022). Diselenggarakan secara hybrid, di Aula A Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. FGD ini dibuka oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Jamaruli Manihuruk.

WhatsApp Image 2022 07 20 at 11.03.57 1

FGD ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan kepatuhan masyarakat pada kelurahan yang telah diresmikan menjadi Kelurahan Sadar Hukum dengan melihat hal-hal yang dicapai oleh kelurahan-kelurahan tersebut.

WhatsApp Image 2022 07 20 at 11.03.58

Diharapkan dapat menghasilkan suatu rekomendasi berupa naskah Pra Kebijakan untuk pembentukan Peraturan Presiden tentang Kelurahan Sadar Hukum sebagai peraturan yang lebih tinggi untuk memperkuat Permenkumham Republik Indonesia Nomor: M-01.PR.08.10 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Permenkumham Republik Indonesia Nomor: M.01.PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum dan Perka BPHN RI Nomor: PHN.HN 03.05-73 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

WhatsApp Image 2022 07 20 at 11.03.53

Ronald Lumbuun menjelaskan bahwa di Provinsi DKI jakarta telah terdapat 199 kelurahan yg telah diresmikan menjadi Kelurahan Sadar Hukum, dan 68 kelurahan masih dalam proses peresmian. “Penilaian kelurahan sadar hukum tidak hanya mengenai pencegahan tindak pidana namun ditambahkan berkaitan dengan partisipasi masyarakat dalam peningkatan ekonomi nasional,” Tutupnya. Turut hadir Sekretaris Penelitian dan Pengembangan Hukum, Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Bagian Hukum Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, dan beberapa perwakilan Lurah di Provinsi DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2022 07 20 at 11.03.55 1


Print   Email