Kadiv Yankumham Matangkan Persiapan Harmonisasi 77 Ranperda dan Bina Kelompok Sadar Hukum

WhatsApp Image 2022 07 22 at 18.23.49

Jakarta – Bertempat di aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham), Ronald Lumbuun kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pembinaan Kelompok Sadar Hukum dan Pelaksanaan Harmonisasi 77 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dilaksanakan serentak se-Indonesia dalam rangka memperingati HDKD ke-77, Jum’at (22/07/2022). Rapat ini membahas persiapan yang direncanakan pembinaan Kelompok Sadar Hukum pada tanggal 27 Juli mendatang.

WhatsApp Image 2022 07 22 at 13.02.09

Selanjutnya, melalui Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Hukum terkait Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Dibuka oleh Kepala Bidang Hukum (Alfik Abdullah) dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rintanto.

WhatsApp Image 2022 07 22 at 13.02.08

Beliau memaparkan perubahan paradigma perizinan menjadi perizinan berusaha berbasis risiko. Adapun dari perwakilan Desma Center (Yana), menurutnya belum optimal sistem tata kelola yang terintegrasi dan kewenangan dalam pengawasan antara BKPM/Kementerian investasi atau DPMTSP DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2022 07 22 at 13.02.10

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Peneliti Ahli Utama bagian riset Inovasi Nasional (Dr. Rachmat Trijono, SH., MH), Kepala Subdinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dra. Emdrati Fariani, MM), Kepala Bagian Perundang Undangan Biro Hukum Sekda DKI Jakarta (Nur Fajar, SH. Msi) dan Tenaga Ahli Dinas Pasiwisata dan Ekonomi Kreatif (M. Faiz Aziz). Adapun dari Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta diikuti oleh para JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan, JFT Analis Hukum, dan para JFU pada Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.

WhatsApp Image 2022 07 22 at 13.02.07


Print   Email