Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Memberikan Pelatihan Perancangan Hukum Daerah pada Fakultas Hukum Universitas Yarsi Jakarta

WhatsApp Image 2022 09 20 at 19.06.51

Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ronald Lumbuun, mewakili Kepala Kantor Wilayah menghadiri kegiatan Pelatihan Perancangan Hukum di Daerah yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Yarsi, Selasa (20/09). Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok Provinsi DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2022 09 20 at 11.25.20 2

Kegiatan diawali dengan sambutan Rektor Universitas Yarsi yang disampaikan oleh Wakil Rektor I, Wening Sari. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Universitas Yarsi telah menjuarai program Kompetisi Kampus Merdeka Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kemendikbud Ristek. Beliau pun menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini dengan baik.

WhatsApp Image 2022 09 20 at 11.25.20

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Ronald Lumbuun menyampaikan pengharmonisasian adalah proses penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan sehingga menjadi satu kesatuan aturan
yang utuh dalam kerangka sistem hukum Nasional. Pengharmonisasian berkaitan erat dengan hierarki Peraturan Perundang-Undangan dimana Kementerian Hukum dan HAM memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kualitas peraturan perundang-undangan dengan melakukan penataan regulasi sebaik mungkin.

WhatsApp Image 2022 09 20 at 11.25.20 1

Ronald Lumbuun pun mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Fakultas Hukum Universitas Yarsi sebagai pencetus dari kegiatan ini sehingga kelak dapat diikuti oleh Fakultas Hukum pada Universitas lain di seluruh Indonesia. Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Erinawita), Perancang Ahli Madya Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta (Adjuanasah), Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Provinsi DKI Jakarta (Dwi Octavia), dan Biro Hukum Pemprov Provinsi DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2022 09 20 at 12.04.12


Print   Email