Jakarta – Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Maktub menghadiri dan menjadi saksi Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Tahun Anggaran 2023, Rabu (11/01/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rutan Kelas I Jakarta Pusat dihadiri oleh 13 LBH yang telah terakreditasi dan terverifikasi.
Dalam sambutannya, Maktub meminta komitmen OBH untuk memberikan bantuan hukum di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Diharapkan OBH dapat memberikan layanan pendampingan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Rutan secara maksimal dalam proses persidangan dan juga dapat meningkatan kesadaran hukum melalui penyuluhan dan pemberdayaan hukum (non litigasi).
“Mari ciptakan sinergi antara OBH dengan Lembaga Pemasyarakatan sehingga implementasi dari Undang-Undang bantuan hukum dapat terlaksana dengan baik,” tutup Maktub. Turut hadir Kepala Bidang Hukum (John P. Fillino), Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Fauzi Harahap), Posbakumadin Jakarta Barat, Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia Pusat, serta Pejabat Administrator dan Pengawas Rutan Kelas I Jakarta Pusat.