Jakarta - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan budaya kerja pegawai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja ke Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Timur, Senin (25/07). Bertempat di Lapangan Rupbasan Kelas I Jakarta Timur, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih memimpin Apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai Rupbasan Kelas I Jakarta Timur.
Marselina dalam arahannya menyampaikan bahwa seluruh pegawai harus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja dan mentaati setiap peraturan yang berlaku karena kedisiplinan merupakan tanggung jawab masing-masing pegawai. “Disiplin pegawai itu harus dilaksanakan tanpa harus diingatkan. Seluruh pegawai harus mampu meningkatkan semangat kerja dengan memiliki sense of belonging dan sense of security sehingga kerja lebih optimal dan basan baran yang dititipkan terjaga keamanannya dan kualitasnya”, tutur Marselina.
Kadivpas menghimbau kepada setiap pegawai agar tetap menjalankan tugas dengan mengikuti protokol kesehatan. Seusai pelaksanaan apel, Marselina melakukan monitoring keadaan dan kondisi barang titipan. Proses pembangunan kantor Rupbasan yang baru pun menjadi perhatian. “Dalam keadaan apapun, pastikan barang agar terjaga dengan baik kuantitas dan kualitasnya” pungkas Kadivpas.