Kadivpas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Komitmen Tingkatkan Program Pembinaan Tindak Pidana Terorisme

WhatsApp Image 2022 05 21 at 09.12.24

Jakarta - Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Perlindungan Saksi dan Ahli dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme atas nama Terdakwa Munarwan, Jumat (20/05). Bertempat di Hotel Wyndham Jakarta, turut hadir pula jajaran BNPT yaitu Direktur Penegakan Hukum BNPT (Hando Wibowo), Kasubdit Penegakan Hukum (Suroyo) dan Kasubdit Pemulihan Korban (Rachel). Adapun instansi lainnya yaitu Pengadilan Negeri, LPSK dan jajaran Pemasyarakatan yaitu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Rutan Cikeas.

WhatsApp Image 2022 05 21 at 08.50.42

Dalam paparannya yang berkaitan dengan perlindungan narapidana/tahanan yang menjadi saksi dalam proses tindak pidana terorisme, Marselina Budiningsih pun menyampaikan kebijakan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yang menjalankan program pembinaan untuk mendorong perubahan sikap dan perilaku narapidana yang sadar akan kesalahan. Kantor Wilayah pun juga mengadakan program pembinaan tindak pidana terorisme di seluruh Lapas. "Narapidana juga didampingi oleh Wali Pemasyarakatan selama proses pembinaan yang bertugas sebagai fasilitator, komunikator dan motivator", ujar Marselina.

WhatsApp Image 2022 05 21 at 08.50.45

Melanjutkan penjelasan terkait Wali Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih berharap narapidana dapat terbantu dalam berinteraksi baik dengan penghuni, petugas maupun keluarga. "Wali Pemasyarakatan berkewajiban mengamati perkembangan perubahan perilaku dan membuat laporannya untuk sidang TPP", tambah Marselina. Menutup paparannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan pun menyampaikan kewenangan dan syarat Wali Pemasyarakatan yang diharapkan dapat dipahami oleh seluruh jajaran.

WhatsApp Image 2022 05 21 at 08.50.45 1


Print   Email