Kadivyankumham Lantik Notaris Pengganti, Jaga Kode Etik Kenotariatan

WhatsApp Image 2024 01 17 at 13.50.571

Jakarta - Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Zulhairi mengambil sumpah 3 (tiga) orang Notaris Pengganti. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula B Lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Rabu (17/01/2024). Dalam pelantikan kali ini Penyuluh Hukum Ahli Madya, Chabib Susanto dan Kepala Subbidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Moro Arisnu, turut hadir sebagai saksi pelantikan.

Kadiv Yankumham, Zulhairi dalam amanatnya menyampaikan sebagai notaris pengganti, tugas anda adalah sementara menggantikan notaris yang sedang melaksanakan cuti, tetapi beban tugasnya adalah sama dengan notaris yang digantikan, oleh karena itu agar selama menjalankan tugas sebagai notaris pengganti harus selalu update dengan regulasi yang berkaitan tugas-tugas kenotariatan serta untuk senantiasa menjaga kode etik dan perilaku. "Selamat atas pelantikan saudara-saudari mari bersama-sama memberikan kontribusi terbaik kita untuk bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan bidang tugas masing-masing", tambah Zulhairi.

WhatsApp Image 2024 01 17 at 13.35.08 WhatsApp Image 2024 01 17 at 13.35.11
WhatsApp Image 2024 01 17 at 13.35.081 WhatsApp Image 2024 01 17 at 13.35.09

Print   Email