Kakanwil Membuka RDK Penyusunan Anggaran Bersama Pejabat Administrasi Keimigrasian

2018 06 29 Rapat Penyusunan Anggaran Pagu Indikatif 1

jakarta.kemenkumham.go.id - Beberapa waktu yang lalu, tertanggal 25 Mei 2018, telah ditetapkan oleh pemerintah tentang alokasi besaran Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2019 di seluruh Kementerian/Lembaga dan mengenai penyusunan rencana kerja tahunan yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA–KL). Dalam hal tersebut, Jumat (29/06/18) Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta  mengadakan kegiatan RDK Tentang Evaluasi Penyusunan Angaran Pagu Indikatif T.A 2019 UPT Keimigrasian SE- DKI Jakarta

2018 06 29 Rapat Penyusunan Anggaran Pagu Indikatif 3

Bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah, Kepala Kantor Wilayah (Bambang Sumardiono) kembali memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan acara ini. Hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Keimigrasian (Agus Widjaja) sebagai ketua penyelengara, dan  Kepala Bagian Penyusunan Progam Dan Pelaporan (Sardi) sebagai narasumber acara, serta sebagai moderator acara Kasubbid Informasi Dan Sarana Komunikasi Keimigrasian (Susiyani). Serta Pejabat Administrasi  Kantor Wilayah dan Keimigrasian di lingkungan Kanwil DKI Jakarta.

2018 06 29 Rapat Penyusunan Anggaran Pagu Indikatif 2

Dalam kesempatan Kepala Kantor Wilayah memberikan arahan kepada seluruh pejabat admnistrasi terutama kepada pejabat administrasi di keimigrasian, untuk fokus pada penganggaran berbasis kinerja (performance based budgeting). Penganggaran ini merupakan penyusunan anggaran yang memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dan keluaran. Maka hasil yang diharapkan untuk fokus pada penganggaran berbasis kinerja, merupakan penyusunan anggaran yang nantinya memperhatikan keterkaitan antara pendanaan, peluaran dan hasil yg diharapkan.


Print   Email