Kakanwil DKI terima kunjungan United States Department of Justice-ICITAP di Lapas Cipinang

2018 02 22 ICITAP LAPAS CIPINANG 3

2018 02 22 ICITAP LAPAS CIPINANG 2Jakarta.kemenkumham.go.id - Kamis pagi 09.30 WIB, Cipinang-Jakarta Timur (22/2/2018), Perwakilan dari The United States Department of Justice, International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP) kunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang. Dalam kunjungan ICITAP di terima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono dengan didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Slamet Prihantara.

ICITAP Indonesia yang datang mengunjungi Lapas Kelas I Cipinang berjumlah empat orang dengan dua orang project asistant. Mereka mengatakan "Kedatangannya adalah untuk melakukan peninjauan terhadap program Pemasyarakatan ICITAP". Tampak Direktur Keamanan dan Ketertiban pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sutrisman, mendampingi jalannya kegiatan peninjauan terhadap program pemasyarakatan yang dilaksanakan di Lapas Cipinang sebagai bentuk asistensi.

Program-program dari ICITAP itu sendiri adalah kerja sama dalam mengembangkan institusi penegakan hukum menuju profesional dan transparan yang melindungi hak asasi manusia, memerangi korupsi, dan mengurangi ancaman kejahatan transnasional dan terorisme. ICITAP yang merupakan salah satu dari program Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang intinya adalah berfungsi sebagai pembinaan Stabilitas Internasional dan Aturan Hukum. Sebagian besar melayani di negara-negara pasca-konflik.

Di Lapas Cipinang ICITAP, mendapatkan informasi tentang kondisi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang yang merupakan Lembaga Pemasyarakatan terbesar di Indonesia yang mempunyai kapasitas daya tampung sebanyak 880 orang yang terdiri dari 3 blok hunian yang mencakup 208 Kamar, namun kondisi real isi penghuni saat ini adalah 3.030 orang yang terdiri atas narapidana dan tahanan per tanggal 21 Februari 2018, kondisi ini menggambarkan Lapas Kelas I Cipinang yang terbilang Lapas terbesar di Indonesia mengalami over kapasitas hingga 290 persen. 

"Dengan jumlah pegawai sebanyak 278 orang dan ditambah dengan 99 orang Cpns bisa dibilang masih sangat minim sekali, dengan keterbatas petugas kita mensiasati pola pengamanan ini dengan melakukan pendekatan secara persuasif kepada mereka para narapidana dan tahanan" ungkap Kalapas Kelas I Cipinang Slamet Prihantara.

2018 02 22 ICITAP LAPAS CIPINANG 7 2018 02 22 ICITAP LAPAS CIPINANG 8
2018 02 22 ICITAP LAPAS CIPINANG 5 2018 02 22 ICITAP LAPAS CIPINANG 6

Para tamu dari ICITAP Indonesia yang mengunjungi Lapas Kelas I Cipinang berkesempatan melakukan tur di dalam Kawasan Blok Hunian dengan melalui berbagai Standar Operasinal Prosedur (SOP) pemeriksaan oleh petugas keamanan yang diterapkan di Lapas Cipinang.

2018 02 22 ICITAP LAPAS CIPINANG 4Diharapkan dengan tur ke Lembaga Pemasyarakatan ICITAP mendapatkan pemahaman mengenai kultur Lembaga Pemasyarakatan dan Operasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

ICITAP Indonesia menawarkan pendekatan holistik terhadap stabilitas regional dan Rule of Law yang menggabungkan pengalaman dan sejarah. Secara keseluruhan, ICITAP telah mengembangkan pelatihan, memberikan dukungan, mengembangkan infrastruktur penegakan hukum ke lebih dari enam puluh negara di seluruh dunia.

Diakhir kegiatan peninjauan Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyampaikan "Hubungan kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan The United States Department of Justice, International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP) Indonesia agar terus dipertahankan.


Print   Email