Kakanwil Hadiri Kegiatan Penyerahan Penetapan Status Penggunaan BMN dari KPK Kepada Kemenkumham

WhatsApp Image 2023 02 16 at 13.53.32

Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara dan barang gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyerahan aset kepada Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN). Penyerahan aset ini merupakan bagian dari pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK agar pemulihan aset dari tindakan korupsi bisa dimaksimalkan dengan baik.

Artboard 1

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Deputi Penindakan, Karyoto, Menteri ATR BPN, Hadi Tjahjanto, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Sekretaris Jenderal Kemenkumhan, Andap Budhi Revianto, Kepala Biro Umum, Agung Krisna, Kepala Biro BMN, Novita Ilmaris dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun beserta jajaran baik dari KPK, Kemenkumham, maupun Kementerian ATR BPN. Penyerahan aset dilakukan langsung oleh Wakil Ketua KPK kepada Menteri Hukum dan HAM serta Menteri ATR BPN.

Artboard 2

Pada sambutannya Yasonna memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KPK karena kerja sama yang terjalin selama ini masih berjalan dengan sangat baik. “Saya berharap aset ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh Kemenkumham, khususnya pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara yang saat ini belum memiliki Gedung dan bangunan. Terima kasih saya ucapkan kepada segenap jajaran KPK”, Ucap Yasonna.

Artboard 3


Print   Email