Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, menghadiri Pertunjukan Seni Darma Bakti kepada Bangsa yang diprakarsai oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat dalam rangka hari Anak Nasional dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Selasa (16/08). Bertempat di Auditorium Perpustakaan Nasional Jakarta, turut hadir mendampingi yaitu Kepala Divisi Administrasi (Sorta Delima L. Tobing) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Marselina Budiningsih).
Pembimbingan yang diberikan kepada Klien Pemasyarakatan baik anak maupun dewasa merupakan amanat Undang-Undang yang wajib dilaksanakan. Dalam Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 yang baru saja disahkan, pembimbingan digunakan untuk memberikan bekal dalam meningkatkan kualitas mental dan spiritual, intelektual, keterampilan dan kemandirian bagi Klien.
Ibnu Chuldun pun mengapresiasi Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat atas ide, inisiatif dan tindakan nyata yang dilakukan dengan menghadirkan wadah bagi Klien Pemasyarakatan untuk berekspresi dan mengaktualisasikan bakat-bakat mereka. Wadah ini sebagai bentuk pembimbingan klien pemasyarakatan.
Upaya pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan adalah tindakan yang dinamis mengikuti perkembangan zaman. Hal ini tidak akan terwujud dengan sempurna tanpa kesadaran dari berbagai pihak untuk menerima dan memberi bantuan kepada para Klien Pemasyarakatan. “Mari berikan ruang dan dukungan kepada saudara-saudara kita yang sedang menjalani integrasi sebagai upaya untuk dapat berbaur dan berkontribusi kembali dalam masyarakat dan pembangunan,” tutup Ibnu Chuldun.