Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran satuan kerja di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022. Kegiatan rapat ini diselenggarakan secara langsung di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan secara virtual yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun pada Senin (29/08/22). Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis serta pejabat pengelola keuangan di Wilayah DKI Jakarta.
Kakanwil menyampaikan bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pemenuhan Tarja di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, tercermin pada penyerapan anggaran dari DIPA yang telah didapat dari APBN. Dengan berbasis data OM SPAN per 23 Agustus 2022, masih terdapat 8 Satker yang masih menempati posisi merah dengan total penyerapan di bawah 55%. Dalam menyikapi hal ini, Kakanwil memberikan strategi dan jurus dalam melakukan penyerapan anggaran yaitu sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait seperti Unit Eselon I serta vendor terkait dan Pokmil agar dapat melakukan penyerapan yang transparan dan akuntabel.
Kadiv Administrasi, Sorta Delima L. Tobing, pun melanjutkan dengan penjelasan IKPA. Beliau menyampaikan saran agar tidak terjadi deviasi agar setiap pengelola keuangan berkoordinasi dengan penanggung jawab kegiatan masing-masing.