Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Dukung Penuh Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu

WhatsApp Image 2022 12 28 at 12.43.41

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Maktub), menghadiri kegiatan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU), Rabu (28/12 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kepala Kantor Wilayah beserta para Aparat Penegak Hukum lainnya menandatangani dokumen kerja sama yang mencakup pengembangan dan implementasi Aplikasi e-Berpadu dalam rangka mendukung Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2022 12 28 at 12.08.14Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Soedarmaji, menjelaskan Aplikasi e-Berpadu adalah integrasi berkas pidana antar Penegak Hukum untuk layanan permohonan izin penggeledahan, izin penyitaan, perpanjangan penahanan, penangguhan penahanan, pelimpahan berkas pidana elektronik, permohonan penetapan diversi, serta izin besuk tahanan online tanpa harus datang ke Pengadilan. Sosialisasi ini bertujuan memudahkan pertukaran dokumen administrasi peradilan antar institusi penegak hukum, dimulai dari penahanan, penyidikan, penuntutan sidang dan pelaksanaan putusan hakim.

Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi administrasi perkara pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana. Kegiatan ini adalah wujud nyata sinergitas Aparat Penegak Hukum di wilayah DKI Jakarta, yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

 


Print   Email