Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tegaskan Peningkatan Kinerja Profesional Tanpa Penyimpangan

Cover Soetta

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, didampingi Plh. Kepala Divisi Keimigrasian, Mutia Farida memberikan penguatan terkait proses penanganan penyimpangan perilaku petugas TPI pada Kanim Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Senin, (23/10). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Imigrasi, kegiatan ini diikuti pula oleh Kepala Kanim Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Subki Miuldi.

Soetta1

Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun memberikan arahan dan penguatan pada jajaran pegawai. "Pimti Kanwil DKI Jakarta merupakan orang tua bagi seluruh pegawai. Sebagai orang tua para Pimti siap mengatur dan membimbing pegawai," ujar Ibnu Chuldun. Beliau pun menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta sedang bangkit dan berkomitmen terus meningkatkan kinerja dan kepercayaan masyarakat.

Soetta2

Selanjutnya, Ibnu Chuldun mengingatkan jajarannya untuk dapat fokus melaksanakan tugas dan fungsi dengan profesional dan berintegritas. "Jika ada pegawai yang melakukan penyimpangan maka Kakanwil akan memberikan tindakan yang tegas kepada yang bersangkutan," tegas Kepala Kantor Wilayah.

Soetta3

Terakhir, Mutia Farida menyampaikan bahwa seluruh Pimti berkomitmen akan menyelesaikan persoalan dengan melakukan berbagai antisipasi agar kejadian penyimpangan tidak terulang di kemudian hari. “Untuk itu, kami mohon kepada seluruh pegawai untuk tetap bekerja dengan penuh integritas dan jangan pernah melakukan penyimpangan," Pesan Mutia Farida. Kegiatan pun dilanjutkan dengan peninjauan autogate Terminal 2 dan Terminal 3 serta Unit Pelayanan Percepatan Paspor Bandara Soekarno Hatta yang telah diresmikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim.


Print   Email