Kantor Wilayah DKI Jakarta mengikuti Pembukaan DIKLAT Kepemimpinan Tingkat II Angkatan Ke-2 Tahun 2017 melalui Teleconference

 Teleconference

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengikuti pembukaan DIKLAT Kepemimpinan Tingkat II Angkatan Ke-2 Tahun 2017 oleh Menteri Hukum dan HAM yang di relay ke seluruh Kanwil melalui media Teleconference, Kamis (10/08).

Hadir menyaksikan teleconference di Aula Lantai IV, Kepala Kantor Wilayah, Bambang Sumardiono, Kepala Divisi Administrasi, Nuni Suryani, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Arpan, Kepala Divisi Imigrasi, Agus Widjaja, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Liestiarini Wulandari, dan para pejabat struktural.

Disaksikan melalui perangkat teleconference, kegiatan diawali dengan laporan penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat II Angkatan Ke-2 Tahun 2017 oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Mardjoeki. Dilanjutkan sambutan oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Adi Suryanto. Kemudian Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly memberikan sambutan dan membuka secara resmi DIKLAT Kepemimpinan Tingkat II angkatan Ke-2 Tahun 2017.

Dijelaskan oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, bahwa DIKLAT Kepemimpinan Tingkat II Angkatan Ke-2 Tahun 2017 merupakan upaya untuk mempercepat akselerasi kinerja para pejabat yang akan atau telah menjabat di jabatan tinggi pratama atau pejabat eselon 2 melalui kontribusi, kolaborasi dan sinergi dalam menyelesaikan berbagai masalah dan isu strategis lainnya. melalui pendidikan dan pelatihan tingkat dua ini diharapkan para peserta pejabat eselon 2 atau yang akan menjadi eselon 2 dapat memainkan peranan dalam menetapkan kebijakan strategis dan memimpin bawahannya secara efektif dan efisien. Tugas tersebut menuntut pejabat eselon 2 memiliki kemampuan memimpin para pejabat struktural dan fungsional di bawahnya untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. oleh karena itu tujuan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan Tingkat II adalah untuk meningkatkan kompetensi pejabat eselon 2 yang akan berperan mengemban tugas dan fungsi pemerintahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya. Kompetensi dibangun pada Diklat Kepemimpinan Tingkat II adalah kompetensi kepemimpinan strategis yaitu kemampuan menetapkan strategi kebijakan di bidangnya dan memimpin berdasarkan implementasi strategi kebijakan yang telah ditetapkan tersebut.

Kepala LAN menginginkan agar setiap peserta tidak lagi menjadi fokus dan objek pembelajaran, tatapi peserta semua merupakan subyek pelaku pembelajaran, setiap peserta akan menjadi sumber belajar bagi yang lain. "bayangkan saja kalau 60 orang dengan latar belakang pengalaman ilmu pengetahuan, jam terbang yang dimiliki, bisa melakukan sharing pengetahuan pengalaman dengan yang lain, maka akan terbentuk pengetahuan dan semangat saling belajar satu sama lain." ujar Kepala LAN. Sejumlah kompetensi perlu dimiliki oleh para pemimpin paling tidak harus mampu memberesi masalah dalam organisasinya, selanjutnya pemimpin yang selalu ingin tahu dan harus tahu masalah di organisasinya, lanjut Kepala LAN.

Menteri Hukum dan HAM, dalam sambutannya berharap melalui Diklat ini para peserta menjadi pemimpin-pemimpin yang yang baru dan mempunyai inovasi-inovasi untuk mendorong demokrasi ini untuk maju cepat dan mengadaptasi kemajuan teknologi yang ada, kaderisasi terampil harus terus dilakukan. "saudara-saudara yang saat ini mengikuti diklat, sekembalinya dari pendidikan nanti tolong segera implementasikan apa yang telah saudara dapatkan selama diklat", pesan Menkumham.

 

Dokumentasi: Gustaf


Print   Email