Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Optimalkan Pelayanan Pemasyarakatan Melalui SPPN

WhatsApp Image 2022 03 08 at 1.50.02 PM

Jakarta.kemenkumham.go.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan Standar Instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Bagi Petugas Lapas, Rutan dan LPKA di wilayah DKI Jakarta, Selasa (08/03/22) di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih yang hadir secara virtual. Turut hadir Para Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan serta Para Pejabat Struktural dan Wali Pemasyarakatan pada Lapas, Rutan dan LPKA di Wilayah DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2022 03 08 at 10.08.20

Sosialisasi dan pelatihan yang diadakan di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ini merupakan pionir pelaksanaan penilaian narapidana melalui SPPN di Indonesia. Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Arief Gunawan selaku Ketua Penyelenggara menyampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber yaitu Sub Koordinator Pendidikan Kesadaran Bernegara Ditjen Pemasyarakatan, Septy Juwita Agustin BR Tobing yang menjelaskan mengenai standar penilaian pembinaan narapidana dan kepada Yulia Wahyuningsih Penyusun Materi Kebijakan Ditjen Pemasyarakatan yang menjelaskan mengenai instrumen penilaian narapidana. Beliau juga mengharapkan kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara baik dan dapat mengimplementasikannya pada satuan kerja masing-masing.

WhatsApp Image 2022 03 08 at 10.12.41

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih dalam sambutan pembukaannya menyampaikan pentingnya memahami dan mengimplementasikan standar penilaian dan instrumen penilaian narapidana menggunakan SPPN agar dapat memonitor dan memberikan kewajiban serta hak narapidana secara adil serta sebagai bentuk pembinaan kepada narapidana. Sosialisasi ini pula menjadi pemenuhan target kinerja Kemenkumham Tahun 2022 terkait dengan pelaksanaan SPPN dan bidang peningkatan kapasitas petugas dalam penilaian pembinaan narapidana. Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan pelayanan narapidana semakin meningkat dan pelaksanaan penilaian pembinaan narapidana dapat dilakukan secara akuntabel.

WhatsApp Image 2022 03 08 at 13.24.49 1 WhatsApp Image 2022 03 08 at 13.24.50 1 WhatsApp Image 2022 03 08 at 13.24.50

WhatsApp Image 2022 03 08 at 13.24.55


Print   Email