Pentingnya mewujudkan Kelurahan Sadar Hukum, Kanwil DKI Kunjungi Kelurahan Karang Anyar, Jakarta Pusat

2018 08 08 Pembinaan Kadarkum Jakarta Pusat 1jakarta.kemenkumham.go.id - Rabu (8/8/2018) Pentingnya mewujudkan masyarakat yang sadar akan Hukum demi tegaknya supremasi hukum tanpa menciderai Hak Asasi Manusia, inilah yang melatarbelakangi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta gencar memberikan penyuluhan di kelurahan-kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. 

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil DKI Jakarta Nurhendro Putranto, membuka kegiatan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum kepada Kelompok Kadarkum di Aula Kelurahan Karang Anyar, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018). 

Kabid Pelayanan Hukum Kanwil DKI Jakarta Nurhendro menjelaskan, "ada beberapa metode pembinaan yang digunakan untuk melakukan suatu penilaian terhadap kelurahan sadar hukum".

Dalam kegiatan pembinaan ini Kanwil DKI Jakarta bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan menghadirkan beberapa narasumber baik dari Kanwil kumham DKI sendiri yang disampaikan oleh Kasubbid Penyuluhan hukum dan bantuan hukum Erinawita maupun dari berbagai pihak diantaranya Anggota DPRD Komisi (A) H.Fajar Sidik, dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Biro Tata Pemerintahan Santoso, dan yang terakhir dari BPJS Roby. 

2018 08 08 Pembinaan Kadarkum Jakarta Pusat 2Kegiatan pembinaan ini, dilaksanakan dengan metode penyampaian materi oleh para narasumber diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber yang di moderatori oleh Rodiah dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Foto: Kegiatan Penyuluhan di Kelurahan Karang Anyar, Jakarta Pusat, saat narasumber menyampaikan materi kepada para peserta Kadarkum (8/8).

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membina Kelompok Kadarkum yang ada di setiap kelurahan agar masyarakatnya sadar, taat dan mengetahui hukum tanpa melanggar HAM, dengan harapan maju kotanya bahagia warganya.


Print   Email