Kanwil DKI : Konsen pada Pembinaan dan Pengendalian SDM menuju WBK/WBBM

2018 05 30 Rapat WBK dan WBBM 3Jakarta.kemenkumham.go.id - Sumber daya manusia merupakan salah satu komponen terpenting dalam mencapai suatu tujuan organisasi. Personil sumber daya manusia yang dimiliki oleh suatu organisasi tentu saja diharapkan dapat menjadi sumber nilai tambah tersendiri.

Berkaitan dengan hal sumber daya manusia yang dimiliki, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta hari ini menggelar rapat koordinasi bidang fasilitatif yang dikonsentrasikan pada Pembinaan dan Pengendalian Sumber daya Manusia. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono, Rabu Siang (30/5/2018).

Kegiatan ini merupakan wujud konsentrasi dari Kantor Wilayah dalam rangka penguatan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba yang diusung sebagai unit pelaksana teknis (UPT) yang menyandang kandidat pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ahmad Rifai Inspektur Wilayah III pada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam sambutannya saat pembukaan rapat menyampaikan tiga hal penting yakni "(1)Peningkatan Kapasitas dan akuntabilitas organisasi, (2)Pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta (3) Peningkatan pelayanan publik." 

Penilaian kinerja pelayanan dilakukan untuk mengukur tingkat produktivitas kinerja pelayanan suatu organisasi, dengan membandingkan antara target capaian dan realisasinya. Menurut Gurning, Auditor pada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia "Bahwa tim penilai dari eksternal akan mulai turun kelapangan melihat pelayanan di dua tempat tersebut yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan dan Lapas Kelas IIA Salemba yang akan dimulai dari bulan Juli sampai dengan September 2018."

"Konsennya untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba adalah untuk mempertahankan dan meningkatkan Inovasinya dalam layanan kunjungan yang dimiliki" tambah Gurning.    

Upaya penilaian kinerja tentu saja merupakan salah satu fungsi dari upaya pengendalian manajemen sumber daya manusia secara langsung. Menurut Inspektur Wilayah III Ahmad Rifai kepada Tim dari Kanim Kelas I Khusus Jakarta Selatan "Agar diberikan informasi-informasi baik berupa digital maupun banner atau spanduk yang ditempatkan di lokasi yang strategis agar dapat dilihat oleh para pemohon pelayanan".

2018 05 30 Rapat WBK dan WBBM 7 2018 05 30 Rapat WBK dan WBBM 5
2018 05 30 Rapat WBK dan WBBM 6 2018 05 30 Rapat WBK dan WBBM 2

Foto: Diskusi Penguatan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan dan Lapas Kelas IIA Salemba dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Aula Kanwil DKI Jakarta (30/5).

Foto berurutan searah jarum jam dari kiri atas, Inspektur Wilayah III pada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Rifai, Kepala Divisi Pemasyarakatan Arpan, Kepala Divisi Keimigrasian Agus Widjaja dan Kepala Divisi Administrasi pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Nuni Suryani.

2018 05 30 Rapat WBK dan WBBM 1

Diperlukan kebijakan dan metode tersendiri dari suatu Organisasi untuk dapat membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan dan Lapas Kelas IIA Salemba terus melakukan perbaikan pelayanan masyarakat dengan melakukan pembinaan dan pengendalian bagi para personil dilapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Selain untuk mempertahankan dan meningkatkan performa kinerja pelayanan secara umum dalam suatu organisasi, pembinaan personil ini juga dimaksudkan untuk menambah knowledge bagi sumber daya tersebut saat memberikan kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam memperoleh layanan yang diberikan.


Print   Email