Kanwil DKI Gelar Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum

2018 03 05 Sosialisasi Bantuan Hukum 2

2018 03 05 Sosialisasi Bantuan Hukum 3Jakarta.kemenkumham.go.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono membuka kegiatan sosialisasi Layanan Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bidang Pelayanan Hukum, Subbidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kanwil DKI Jakarta.

Senin pagi (5/3/2018) Kegiatan ini diselenggarakan di Aula BHP Jakarta dengan diikuti oleh 70 orang peserta yang terdiri dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan OBH (Organisasi Bantuan Hukum) se-DKI Jakarta.

“Bantuan hukum diberikan secara cuma-cuma alias gratis bagi orang tidak mampu/miskin, ini merupakan implementasi dari Undang-undang No.16 tahun 2011 tentang bantuan hukum yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI sejak pertengahan tahun 2013" ungkap Kakanwil saat membuka kegiatan sosialisasi.

Bantuan hukum itu sendiri dilaksanakan oleh pemberi bantuan hukum yang merupakan lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM dan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi yang memiliki pemberi bantuan hukum dengan jumlah terbanyak, tentang lembaga/organisasi bantuan hukum yang lulus verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum tahun 2016 sampai dengan 2018.

Terdapat 43 pemberi bantuan hukum di wilayah provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari 30 pemberi bantuan hukum yang melakukan perpanjangan verifikasi dan akreditasi dan 13 pemberi bantuan hukum yang baru, namun sangat disayangkan tidak semua pemberi bantuan hukum yang lolos verifikasi dan akreditasi melaksanakan tugas sebagai pemberi bantuan hukum dengan maksimal.

"Berdasarkan sistem informasi data bantuan hukum kurang lebih ada 9 pemberi bantuan hukum periode 2016-2018 yang tidak melakukan reimbursement”, demikian penjelasan Erinawita Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kanwil DKI Jakarta.

“Masih banyak hambatan dan kendala yang dihadapi pemberi bantuan hukum maupun yang dihadapi oleh kami selaku penyelenggara, namun demikian tidak membuat kita patah arang dan patah semangat dalam membangun dan mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat miskin.

"Kita bersama-sama bahu membahu saling mendukung satu sama lain agar Undang-undang No.16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dapat terimplementasi dengan baik dilapangan”ungkap Kepala Bidang Pelayanan Hukum Sri Pertiwi. Kegiatan hari ini dihadiri oleh pejabat struktural Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan narasumber berasal dari BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) dengan moderator Erinawita Kasubbid Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kanwil DKI Jakarta.

2018 03 05 Sosialisasi Bantuan Hukum 1 2018 03 05 Sosialisasi Bantuan Hukum 4

Foto: Suasana tanya jawab saat kegiatan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum (5/3/2018).

Foto: Gustaf 


Print   Email