Kanwil DKI Jakarta Terima Kunjungan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara

WhatsApp Image 2024 01 18 at 16.48.35

Jakarta - Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta terima kunjungan kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara yang diwakili oleh Bapak Ridha Darmawan beserta jajaran (Sub Kajian Peraturan Perundang-Undangan) dan diterima oleh Kepala Bidang Hukum dan Kepala Subbidang FPPHD yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (18/01), bertempat di aula lantai IV Kantor Wilayah.

Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk mendiskusikan terkait dengan penyusunan draft Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Kota Ramah HAM. Oleh karena itu, rapat kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi wadah interaktif antara pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta untuk mendiskusikan dasar/landasan terkait penyusunan Naskah Akademik tentang Kota Ramah HAM. Sehingga instrument-instrument HAM tetap menjadi dasar daripada pembuatan Peraturan Perudang-Undangan yang berkeadilan dan berimbang bagi masyarakat.

Dalam diskusi tersebut dapat disimpulkan bahwasanya Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Kanwil DKI sebagai perpanjangan tangannya memiliki peran dalam penyusunan NA sebagai fasilitator dibantu dengan BPHN. Untuk saat ini terkait dengan Perda tentang Kota Ramah HAM sendiri DKI Jakarta belum ada peraturan yang mengaturnya. Namun demikian, dapat dipastikan bahwa 5 Wilayah Kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu di Provinsi DKI Jakarta telah memenuhi persyaran sebagai Kota Ramah HAM.

WhatsApp Image 2024 01 18 at 16.27.28 WhatsApp Image 2024 01 18 at 16.27.30
WhatsApp Image 2024 01 18 at 16.27.23 WhatsApp Image 2024 01 18 at 16.27.20

Print   Email