Kanwil Kemenkumham DKI Berpartisipasi Dukung Pengembangan Ekonomi dan Budaya Melalui Kekayaan Intelektual Komunal

bali 3

Bali - Plt. Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) DKI Jakarta, Mutia Farida menghadiri dan  turut berpartisipasi dalam Sarasehan Kekayaan Intelektual Komunal yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Acara ini bertujuan untuk mendorong pertukaran ide dan pemahaman tentang pentingnya melindungi dan mempromosikan Kekayaan Intelektual Komunal guna mendorong pengembangan ekonomi dan budaya, Rabu (13/09/2023).

bali 2

Kegiatan ini dibuka oleh Sucipto, Sekretaris DJKI. Dalam sambutannya beliau menjelaskan pentingnya meningkatkan kepedulian dan pemahaman Kekayaan Intelektual Komunal dan pendaftaran Indikasi Geografis serta kepedulian dan dukungan stakeholder guna pelestarian budaya dan perkembangan ekonomi di daerahnya. 

WhatsApp Image 2023 09 14 at 07.47.34

Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Sekda di Indonesia, seluruh Kepala Dinas Kebudayaan, seluruh Kadiv Yankumham. Sarasehan ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran tentang pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual Komunal di Indonesia dan memberikan dukungan kepada komunitas yang terlibat dalam melestarikannya.

bali 1

Atas penyelenggaraan kegiatan sarasehan ini Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyampaikan bahwa provinsi DKI Jakarta pada Tahun 2023.

bali 6

Tercatat sepuluh karya budaya yang yaitu Gabus Pucung, Soto Betawi, Gado-Gado Betawi, Gambang Rancag, Samrah Betawi, Golok Betawi, Kesenian Topeng Blantek Betawi, Kesenian Topeng Jantuk Betawi, Rias Besar Betawi dan Panggal Betawi. Dengan demikian, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta telah mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal di Kemenkumham RI sejak 2021 hingga 2023 sebanyak 26 karya.

bali 5


Print   Email