Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Adakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Penilaian KKP HAM Tahun 2022

WhatsApp Image 2022 01 13 at 11.55.49

Sehubungan dengan pelaksanakan Penilaian Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Bidang Hak Asasi Manusia dan Bidang Pemajuan HAM mengadakan rapat Koordinasi Pelaksanaan Pelaporan Kabupaten Kota Peduli (KKP) HAM secara virtual bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham), Kamis (13/01/2022).

kkp 2

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) HAM, Safatil Firdaus, Kasubbid Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati) dan pegawai Divisi Yankumham. Adapun hadir secara virtual Kepala (Ka) Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bagian Hukum Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu.

kkp

Rapat dimulai dengan paparan oleh Kabid HAM, Safatil Firdaus yang menjelaskan tentang perubahan Permenkumham No. 34 Tahun 2016 Tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM yang telah dicabut menjadi Permenkumham No. 22 Tahun 2021.

 WhatsApp Image 2022 01 13 at 09.23.24

Terdapat 10 kriteria hak yang akan dinilai berdasarkan Permenkumham terbaru yang disesuaikan dengan 120 indikator yang disesuaikan dengan standar pelayanan minimal untuk mencapai kriteria peduli HAM. Memperhitungkan indikator struktur, proses dan hasil yang melibatkan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham, Akademisi, dan LSM. Memperkuat peran strategis Kanwil Kemenkumham serta melibatkan Provinsi sebagai Pembina Kabupaten/Kota dalam proses KKP HAM.

kkp 1

Nantinya, penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM akan ditetapkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI dan bagi Kabupaten/Kota yang terpilih akan mendapatkan sertifikat Peduli HAM pada 10 Desember mendatang bersamaan dengan peringatan hari HAM sedunia.

kkp 2


Print   Email