Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bahas Perlindungan HAM dalam Penyelenggaraan Publik

WhatsApp Image 2022 08 18 at 14.50.59

Jakarta – Setelah melakukan wawancara dan pengumpulan data pada 6 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Andriani Pancawati melakukan pembahasan sebagai tindak lanjut dari pengumpulan data, Kamis (18/08/2022).

WhatsApp Image 2022 08 18 at 14.12.07 1

Adapun pembahasan meliputi substansi perlindungan HAM terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang akuntabel pada 6 Satuan Kerja Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2022 08 18 at 14.12.08

Mengawali kegiatan, Narasumber Dekan Fakultas Hukum Universitas Yarsi (Mohammad Ryan Bakry) memaparkan hasil analisanya terhadap jawaban yang diberikan oleh petugas UPT maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Berdasarkan hasil wawancara tersebut nantinya akan dirumuskan menjadi kebijakan yang dikeluarkan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Turut hadir Kepala Bidang HAM, (Safatil Firdaus), Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta (Ismiyatun), Kasubbid Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati), dan Akademisi Universitas Bung Karno (Rinaldi A. Fahlevie).

WhatsApp Image 2022 08 18 at 14.12.06 1


Print   Email