Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Beri Pemahaman Kekayaan Intelektual Sejak Dini Kepada Murid SD dan SMP

WhatsApp Image 2022 09 28 at 11.03.01

Jakarta – 28 September 2022 Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta mengikuti kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam memberikan pemahaman dasar kepada anak-anak mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI). Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengikuti kegiatan secara virtual bertempat di Hotel Royal, Kuningan.

WhatsApp Image 2022 09 28 at 13.26.44

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengenal KI kepada sekitar 5 ribu siswa siswi anak sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh Indonesia yang terhubung melalui aplikasi Zoom. Yasonna menyebutkan jenis-jenis KI yang dapat dilindungi, seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Menkumham mengatakan bahwa KI harus dilindungi agar tidak dicuri, dijiplak, atau dibajak oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. Menkumham juga mengajak para peserta untuk “hargai hasil karya orang lain, dengan tidak meniru atau menyontek karya orang lain. Yasonna berharap seluruh anak di Indonesia memiliki kemampuan dalam berkreasi dan berinovasi.”

WhatsApp Image 2022 09 28 at 15.32.42 3 WhatsApp Image 2022 09 28 at 15.32.42 5 WhatsApp Image 2022 09 28 at 15.32.42 6

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta berkomitmen mendukung program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, yaitu memberikan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual secara dini kepada adek-adek kita yang duduk di bangku SD dan SMP. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta telah menyiapkan 10 orang RuKI (Guru KI) Mengajar yang siap terjun langsung memberikan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual di sekolah yang telah ditunjuk. Kakanwil Ibnu Chuldun berpesan “agar RuKI yang sudah ditunjuk untuk melaksanakan dengan penuh tanggung jawab, semangat dan tetap mejaga prokes yang ada.”

WhatsApp Image 2022 09 28 at 15.32.42 1 WhatsApp Image 2022 09 28 at 15.32.42 2

Pada kegiatan ini dipimpin oleh Kakanwil, Ibnu Chuldun didampingi oleh Kadiv Yankumham, Ronald Lumbuun serta guru – guru kekayaan intelektual. Serta hadir pula Marcell Siahaan sebagai Komisioner LMKN Bidang Hak Terkait yang akan menjelaskan pentingnya Kekayaan Intelektual. Selain itu Kepala Kantor Wilayah juga menyerahkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal sejumlah 11 Surat kepada Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2022 09 28 at 15.32.42 4

WhatsApp Image 2022 09 28 at 15.34.03


Print   Email