Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Berikan Perlindungan HAM pada WB Melalui Kolaborasi Kebijakan Pemprov DKI Jakarta

WhatsApp Image 2023 11 10 at 18.41.51

Jakarta- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melaksanakan pembahasan data melalui Sistem Informasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sipkumham) untuk mendukung kebijakan di wilayah, pada Jumat (10/11/23).

2023 11 10 10 41 26 Greenshot

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penelitian yang telah dilakukan oleh Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. Tema dari pertemuan ini membahas penelitian “Implementasi Prinsip Non Diskriminasi Pelayanan Kesehatan Pada Pengidap HIV/AIDS Bagi Warga Binaan (WB) di wilayah Provinsi DKI Jakarta.”

IMG 20231110 094708

Dekan Fakultas Hukum Universitas Yarsi, M. Ryan Bakri yang juga bertindak sebagai Ketua Penelitian ini menyampaikan kajian ini merupakan upaya untuk memberikan pertimbangan kebijakan bagi Pimpinan, meningkatkan perlindungan pelayanan kesehatan bagi para pengidap HIV/AIDS dan dalam konteks HAM pengidap HIV/AIDS harus diterapkan prinsip non diskriminasi. “Dengan adanya sinergi antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan pelayanan pemerintahan berdasarkan legal protection yang bertindak sebagai dasar hukum dalam memberikan perlindungan,” Ujar Ryan.

IMG 20231110 105249

Lebih lanjut Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus menyampaikan WB pengidap HIV/AIDS sebagai subsistem pemasyarakatan penting untuk menjadi perhatian khususnya isu mengenai keadilan terhadap pemenuhan hak pelayanan kesehatannya sehingga peran Pemerintah dapat dirasakan oleh semua pihak.

Data Dinkes Pemprov DKI Jakarta Tahun 2023 ditemukan 80.000 pengidap HIV di DKI Jakarta dan 33.590 dalam masa pengobatan dengan rutin mengkonsumsi antiretroviral /ARV. Lemahnya pemahaman tentang diskriminasi pengidap HIV/AIDS di kalangan aparat penegak hukum dan penyusun peraturan Perundang-Undangan menyebabkan ketidakharmonisan substansi antar peraturan Perundang-Undangan yang belum sepenuhnya berpihak kepada pengidap HIV/AIDS. Dari data yang telah ditemukan tersebut menjadi dasar tim Sipkumham dalam melakukan penelitian lebih lanjut sebagai bentuk penelitian pada akhir Tahun 2023.


Print   Email