Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Berperan Serta Tangani Permasalahan Sampah di Wilayah Jakarta Utara

WhatsApp Image 2022 08 22 at 13.20.45

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melalui Subbidang Pemajuan HAM menyelenggarakan kegiatan Rapat Audiensi Dugaan Pelanggaran HAM, Senin (22/08). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kegiatan rapat dibuka oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati) serta turut dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal HAM, Dinas Sumber Data Air Jakarta Utara, Dinas Sumber Data Air Kecamatan Penjaringan, UPK Badan Air Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Lingkungan Hidup Penjaringan.

WhatsApp Image 2022 08 22 at 12.55.14 WhatsApp Image 2022 08 22 at 12.55.13

 

Dalam kegiatan rapat kali ini dibahas tentang permasalahan sampah di waduk Pluit Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara yang banyak terdapat sampah-sampah endapan, tumbuh-tumbuhan gulma dan enceng gondok. Hal ini pun menimbulkan bau tidak sedap dan tidak baik untuk lingkungan sekitar.

WhatsApp Image 2022 08 22 at 12.56.52 1 WhatsApp Image 2022 08 22 at 12.56.52

 

Narasumber Kepala Satuan Pelaksanaan Jakarta Utara (Sabar Gultom) serta Analis Hukum Ahli Muda selaku Sub Koordinator Pelayanan Hukum (Adityo Nugroho) pun menyampaikan menyampaikan bahwa permasalahan ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab seluruh pihak. Pemerintah Provinsi sesuai dengan NSPK yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bertugas dan berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup lintas kabupaten atau kota. Dengan rapat ini diharapkan para pihak terkait dapat melakukan pembinaan dan pengawasan ketaatan penanggung jawab usaha atau kegiatan sesuai ketentuan perundangan-undangan dan melakukan penegakan hukum lingkungan hidup khususnya pada tingkat Provinsi DKI Jakarta.


Print   Email