Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Brainstrorming Perda Keprotokolan Provinsi DKI Jakart

WhatsApp Image 2023 04 06 at 17.01.37

Jakarta - Bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta telah diselenggarakan rapat kajian Peraturan Daerah (Perda), Kamis (06/04/2023). Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, John Paul Fillino dengan didampingi oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Erinawita beserta tim dan dihadiri oleh Biro Hukum, dan Perancang dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) Kemenkumham RI, Rulita.

WhatsApp Image 2023 04 06 at 16.42.17 1

Agenda pada hari ini ialah brainstorming dan pembahasan isu terkait Perda yang akan dikaji. Pada tahun ini, Perda yang akan dilakukan kajian adalah Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2004 tentang Keprotokolan Provinsi DKI Jakarta. “Dalam melakukan kajian Perda ada beberapa hal yang perlu di perhatikan salah satunya yaitu kajian terhadap implikasi penerapan di masyarakat.” Ujar Rulita, Perancang dari Ditjen PP. Selanjutnya, Perda ini akan dikaji bersama oleh Pejabat Fungsional Perancang dan Pejabat Fungsional Analis Hukum.

WhatsApp Image 2023 04 06 at 16.42.16


Print   Email