Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Dorong Seluruh Pegawai Bangun Zona Integritas dan Lakukan Pemantauan Aktifitas ASN dan PPNPN Selama Masa Pemilu Tahun 2024

CoverApel

 

Jakarta - Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Sandi Andaryadi, memimpin pelaksanaan apel pagi yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jabatan Fungsional dan Pelaksana pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Balai Harta Peninggalan Jakarta. Bertempat di Lapangan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, apel dilaksanakan kemudian dilanjutkan dengan arahan kepada Satgas Netralitas ASN oleh Kakanwil. (15/01).

Pada sambutannya Kepala Divisi Keimigrasian, Sandi Andaryadi menyampaikan bahwa kita akan melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Pembangunan Zona Integritas telah bertransformasi menjadi prioritas utama di Kemenkumham. “Kami harapkan seluruh pegawai mempersiapkan diri dan mendukung penuh pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas. Esensi Pembangunan Zona Integritas adalah bagaimana kita membangun integritas di lingkungan kerja, integritas dibangun dengan komitmen dan konsistensi, mulai dari pimpinan sebagai role model hingga level terbawah”, Ucap Sandi.

Coverapel3 Coverapel4

Setelah dilaksanakannya apel, Kakanwil memberikan arahan kepada Anggota Satgas Netralitas ASN agar melakukan pemantauan terhadap aktifitas ASN di seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta selama dalam masa kampanye. “Lakukan pemantauan terhadap aktifitas ASN di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, jika ditemukan ASN dan PPNPN yang terlibat pada aktifitas partai politik agar segera dilaporkan dan diberikan tindakan tegas. Lebih lanjut, Satgas akan melakukan pemantauan secara terus menerus jelang pelaksanaan Pemilu hingga Pemilu berakhir untuk memastikan komitmen Kemenkumham terhadap netralitas ASN dan PPNPN Khususnya di Lingkungkan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta”, Tutup Ibnu Chuldun.

Coverapel1


Print   Email