Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang Bantuan Hukum

WhatsApp Image 2023 04 13 at 12.45.32

Jakarta – Kantor Wilayah Kemenkumham (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) kembali menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik (NA) Rapat Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum (Raperda Bankum), Kamis (13/04/2023). Kegiatan yang terselenggarakan di Ruang Rapat Ismail Saleh ini dibuka oleh Kepala Sub Bidang FPPHD, Erinawita dengan didampingi oleh JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tupiet Irauna Yas, selaku koordinator kegiatan.

WhatsApp Image 2023 04 13 at 11.44.28

Adapun agenda rapat kali ini adalah pembahasan lanjutan terkait Penyusunan NA Raperda Bankum yang di prakarsai oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Seluruh peserta rapat melakukan diskusi terkait hal-hal yang diperlukan sebagai masukan dalam penyusunan NA dikarenakan Raperda tersebut masih dalam proses perbaikan oleh Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta. Kegiatan ini turut menghadirkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Bapak Tilawarman, serta JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan JF Analis Hukum pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2023 04 13 at 11.44.26

Contributor: Laila Azzura

 

 


Print   Email