Jakarta - Guna mewujudkan Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran 2024 yang tepat dan efisien, Kantor Wilayah Kemenkumham (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar Penyusunan RUP Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Rabu (06/12/2023). Kegiatan ini terselenggara di ruang rapat Program dan Humas. Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida didampingi Kepala Bagian Umum, Hemawati Br. Pandia turut hadir langsung bersama peserta undangan Pejabat Pembuat Komitmen, JFT Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa.
Dalam pembukaannya, Mutia menyampaikan RUP merupakan faktor penting dalam pengadaan barang/jasa sebagai wujud transparansi kepada seluruh stakeholder, baik itu pelaku usaha ataupun pemangku kepentingan. Beliau juga menyatakan bahwa saat ini sudah ada aplikasi SIRUP. SIRUP disini merupakan sebuah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (Web based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP.
"Dengan adanya SIRUP, dapat mempermudah pihak PA/KPA dalam mengumumkan RUP-nya, sehingga masyarakat dapat mengakses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa secara Nasional," Tutup Mutia.