Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Rapat Harmonisasi Raperda Penyertaan Modal untuk PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung

WhatsApp Image 2024 03 25 at 17.06.20 b2477cd3

Jakarta - Bertempat di Balai Harta Peninggalan Jakarta pada Senin (25/03/2024), Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam Rangka Pendirian Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah). Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Hukum (John Paul Fillino) dan dihadiri oleh jajaran Perseroan Terbatas Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), Biro Hukum, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum dan JFU.

WhatsApp Image 2024 03 25 at 15.13.35 d1d6655c

Adapun Agenda dalam rapat hari ini ialah fasilitasi harmonisasi terhadap substansi dan sistematika penulisan Raperda tentang Penyertaan Modal Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam Rangka Pendirian Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah). Raperda ini terdiri dari 6 (enam) Pasal dan telah diberi koreksi dan masukan terhadap Raperda ini. Raperda ini bertujuan untuk melakukan penyertaan modal dari Provinsi DKI Jakarta Kepada PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah) dalam rangka peningkatan status menjadi BUMD.
Agenda yang akan dibahas pada rapat selanjutnya ialah melakukan pleno untuk mengeluarkan surat selesai harmonisasi terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Rangka Pendirian Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah).
WhatsApp Image 2024 03 25 at 15.13.35 02cf71aa
WhatsApp Image 2024 03 25 at 15.13.17 70a3717d

 


Print   Email