Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP TA 2020 s.d Semester I Tahun 2022

WhatsApp Image 2022 11 28 at 12.56.13 

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengikuti kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 s.d Semester I Tahun 2022 dan Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 dipimpin langsung Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Razilu, secara virtual yang berpusat di Ruang Soepomo, Gedung Setjen lantai 7, Senin (28/11).

Tampak hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun, Kepala Divisi Administrasi Sorta Delima Lumban Tobing, Kepala Divisi Keimigrasian Pamuji Raharja, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ronald Lumbuun, Kepala Bagian Umum Agus Salim, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Evi Purwaningsih dan Kepala Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Fitriadi Agung Prabowo.

Inspektur Jenderal dalam sambutannya berterima kasih kepada Akhsanul Khaq sebagai Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI berserta tim yang telah melaksanakan pemeriksaan atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP pada Kementerian Hukum dan HAM TA 2020 s.d. Semester I 2022 "kami akan berupaya menindaklanjuti temuan pemeriksaan sesuai rekomendasi secara tepat waktu, laporan keuangan merupakan bentuk pertangungjawaban Kementerian dalam pengelolaan APBN oleh karena itu setiap Kementerian/Lembaga wajib mengisi dan penyusunan laporan keuangan, “Alhamdulillah laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM Triwulan ke III telah disampaikan tepat waktu. Kementerian Hukum dan HAM menjadi salah satu Kementerian yang menerima penghargaan dari kementerian Keuangan atas capain Opini Wajar Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Tahun 2021 dan meraih Opini WTP sebanyak 13 kali berturut-turut sejak Laporan Keuangan Tahun 2009. Terakhir saya berpesan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM agar bersikap kooperatif dan koordinatif dalam menunjang kelancaran proses pemeriksaan dan komunikasi dengan tim BPK RI, apabila ada hal-hal yang tidak dipahami dengan baik", ujar Razilu.

WhatsApp Image 2022 11 28 at 10.22.58 WhatsApp Image 2022 11 28 at 09.55.17
WhatsApp Image 2022 11 28 at 12.36.10 WhatsApp Image 2022 11 28 at 11.22.51

Print   Email