Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Harmonisasi Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

WhatsApp Image 2023 06 19 at 08.35.36

Jakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta melalui Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jum’at (16/06/2023). Rapat membahas tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang dihadiri oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dengan bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh.

WhatsApp Image 2023 06 19 at 08.07.02

Rapat diawali oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Erinawita dengan dipandu oleh JFT Ahli Muda Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tupiet Irauna Yas. Adapun kegiatan hari ini adalah pembahasan Pasal per Pasal Raperda dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian yang menjadi tanda telah selesainya pengharmonisasian Raperda oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Berita Acara ditandatangani oleh Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Mutia Farida), Biro Hukum (Syarif Hidayat), dan BPAD (Riana Nurvianda).

WhatsApp Image 2023 06 19 at 08.07.01


Print   Email