Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melakukan penilaian satuan kerja pada pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas, Kamis (06/04). Bertempat di Aula lt. 4, Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menilai satuan kerja di lingkungan Kanwil DKI Jakarta menuju WBK dan WBBM. Turut hadir Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Sardi) beserta seluruh Tim Penilai Internal yang berjumlah 8 tim.
Penilaian ini dilakukan secara transparan dan objektif kepada satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang konsisten memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Harapannya, satuan kerja yang terbaik dapat diusulkan berpredikat WBK ataupun WBBM ke Unit Pembina yaitu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal AHU.