Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Kembali Selenggarakan Rapat Pemetaan Raperda dan Perda Tahun Anggaran 2023

WhatsApp Image 2023 04 12 at 14.10.11

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Subbidang Fasilitasi Peraturan Hukum Daerah (FPHD) kembali melaksanakan kegiatan pemetaan Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Perda (Raperda) Tahun Anggaran 2023, Rabu (12/04/2023). Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Ismail Saleh ini dibuka oleh Kepala Bidang Hukum (John P. Fillino). “Hasil pemetaan ini akan digunakan sebagai bahan rujukan bagi Sekretariat Dewan (Sekwan) dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.” Ujar John.

WhatsApp Image 2023 04 12 at 13.31.42 1

Rapat dilanjutkan dengan review tiap Raperda yang masuk dalam Propemperda (Program Pembentukan Perda) Tahun 2023. Adjuanasah (Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya) menyampaikan perlu ada penguatan dalam analisa pada laporan pemetaan daerah, sehingga uraian redaksi laporan nanti sesuai dengan isu yang diangkat. Nantinya selain sebagai masukan, kegiatan ini akan masuk dalam tahapan pra-Harmonisasi. Sementara untuk permasalahan prioritas yang tidak sesuai dengan target yang ada dalam Propemperda akan dibahas kembali dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).

WhatsApp Image 2023 04 12 at 13.31.42


Print   Email