Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Komitmen Tingkatkan Nilai Produk Lokal Melalui Sertifikasi Indikasi Geografis

WhatsApp Image 2024 02 20 at 18.56.38

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melaksanakan Talk Show Dialog Interaktif pada acara Trijaya Business Forum di Chanel 104.6 MNC Trijaya Network, Selasa (20/02/2024).

WhatsApp Image 2024 02 20 at 17.49.55

Talk Show Dialog Interaktif yang bertajuk “Sertifikasi Indikasi Geografis (IG) Tingkatkan Nilai Jual Produk Lokal” ini dipandu oleh Host Margi Syarif. Kegiatan Dialog Interaktif ini dilaksanakan secara langsung dan tersambung melalui sambungan Zoom maupun Live Streaming YouTube Trijaya.

WhatsApp Image 2024 02 20 at 17.49.54

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Zulhairi selaku narasumber menyampaikan IG adalah suatu tanda yang menunjukan daerah asal suatu barang atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan.

WhatsApp Image 2024 02 20 at 17.49.54 1

Tanda yang digunakan dapat berupa etiket atau label yang diletakkan pada barang yang dihasilkan. Inti dari perlindungan hukum terhadap IG ialah bahwa pihak yang tidak berhak tidak diperbolehkan, disamping itu IG juga dapat dipakai sebagai jembatan demi mencapai nilai tambah dalam komersialisasi terhadap produk yang termasuk dalam IG.

WhatsApp Image 2024 02 20 at 17.49.58 1

Terakhir Zulhairi menyampaikan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly pun telah mencanangkan Tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis. “Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen menyukseskan Tahun Indikasi Geografis dengan menggandeng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan dinas terkait, kelompok masyarakat tokoh masyarakat, UMKM yang ada untuk berkolaborasi, bersinergi untuk mendorong pengembangan Indikasi Geografis di wilayah DKI Jakarta,” Tutupnya.


Print   Email